Senin, 29 Januari 2024

Pembelajaran Versi Kurikulum Merdeka (Aksi Nyata PMM Part. 2)

 Apakah yang  dimaksud dengan Kurikulum Merdeka?

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang  beragam di  mana konten akan  lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan  menguatkan kompetensi.  Guru  memiliki  keleluasaan untuk memilih  berbagai perangkat ajar  sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan  belajar dan  minat peserta didik. Projek untuk  menguatkan  pencapaian profil  pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang  ditetapkan oleh pemerintah.  Projek tersebut  tidak  diarahkan untuk  mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Kurikulum Merdeka menawarkan struktur kurikulum yang lebih fleksibel dan berfokus pada materi esensial sehingga memberikan keleluasaan bagi guru untuk mengajar sesuai kebutuhan dan karakteristik siswa. Kurikulum Merdeka juga mempunyai sejumlah keunggulan dibandingkan kurikulum sebelumnya, yaitu lebih sederhana dan mendalam; lebih merdeka; dan lebih relevan dan interaktif.

Sejalan dengan konsep tersebut, maka kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka harus memperhatikan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Prinsip apa sajakah itu?

Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan;

Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat;

Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik;

Pembelajaran yang relevan  yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra; dan

Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.

Prinsip-prinsip di atas hendaknya diterapkan baik dalam kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan. Sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik dengan tetap memperhatikan lima prinsip tersebut.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih

Modul Ajar

 Modul Ajar Informatika Fase D Modul Ajar Informatika Kelas 7 Modul Ajar Informatika Kelas 8 Modul Ajar Informatika Kelas 9